berakhlak bangga melayani bangsa

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoU) Antara Pengadilan Negeri Singaraja Kelas 1B Dan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Singaraja Tentang Pengadaan Posbakum TA 2026

 05 Januari 2026 oleh Komang Devi   

Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB Teken Perjanjian Kerja Sama Posbakum Tahun Anggaran 2026

Singaraja, 5 Januari 2026 — Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Singaraja terkait pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Singaraja. Acara berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta dihadiri oleh unsur pimpinan Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB dan perwakilan dari DPC PERADI Singaraja.

Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Singaraja dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi. Melalui layanan Posbakum, masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum berupa informasi, konsultasi, advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum di lingkungan pengadilan sangat penting sebagai sarana pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat pencari keadilan. Kerja sama dengan DPC PERADI Singaraja diharapkan dapat memberikan layanan bantuan hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, layanan Posbakum di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas IB secara resmi dapat dilaksanakan untuk Tahun Anggaran 2026. Pengadilan Negeri Singaraja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan berkeadilan sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat melayani bangsa

TAGS :

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kunjungi
Hari Ini603
Kemarin1278
Minggu Ini4532
Bulan Ini18362
Keseluruhan332277
error code: 522