Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) tentang pemberian layanan POSBAKUM Tahun Anggaran 2025
06 Januari 2025 oleh Komang Devi
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) tentang pemberian layanan POSBAKUM Tahun Anggaran 2025 di Ruang Pertemuan
Pengadilan Negeri Singaraja melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyedia Layanan (Posbakum) dengan DPC Peradi Singaraja dalam rangka pemberian layanan Pos Bantuan Hukum Posbakum.
Acara ini di laksanakan Senin, tanggal 06 Januari 2025 , bertempat di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Singaraja dan Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta, SH.,MH.sebagai pihak pertama dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia ( DPC Peradi ) Singaraja, Kadek Doni Riana, SH.,MH. sebagai pihak kedua.
TAGS :