Lelang Barang dan Jasa
Pengadilan Negeri Singaraja dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja akan mengadakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMN.
Lelang ini di lakukan dengan cara penawaran melalui Aplikasi Lelang Melalui Internet (ALMI) secara terbuka ( Open Bidding ) atas 1 (satu) Paket Peralatan dan Mesin serta Meubeler sesuai surat Nomor 468/SEK/PL.1.2/XI/2024 Tanggal 14 November 2024
( Nama Barang Terlampir)
Untuk Informasi selengkapnya di bawah ini.