berakhlak bangga melayani bangsa

Lelang Barang dan Jasa

Pengadilan Negeri Singaraja dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja akan mengadakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMN.

Lelang ini di lakukan dengan cara penawaran melalui Aplikasi Lelang Melalui Internet (ALMI) secara terbuka ( Open Bidding ) atas 1 (satu) Paket Peralatan dan Mesin serta Meubeler sesuai surat Nomor 468/SEK/PL.1.2/XI/2024 Tanggal 14 November 2024
( Nama Barang Terlampir)

Untuk Informasi selengkapnya di bawah ini.

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kunjungi
Hari Ini153
Kemarin260
Minggu Ini1727
Bulan Ini5024
Keseluruhan154470