Pengumuman Relaas Pemberitahuan Pernyataan PK Dan Memori PK Nomor Perkara 302/Pdt.G/2023/PN SGR
17 November 2025 Dibaca: 109 Pengunjung

Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B melalui Jurusita Pengganti telah melaksanakan penyampaian Relaas Pemberitahuan Pernyataan Peninjauan Kembali (PK) dan Memori PK dalam perkara Nomor 302/Pdt.G/2023/PN Sgr. Pemberitahuan tersebut ditujukan kepada pihak Turut Termohon PK I atas dasar permohonan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1221 K/Pdt/2025. atas nama CENGIZ ORHAN yang bertempat tinggal di Desa/Kelurahan Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali yang sekarang tidak diketahui alamatnya
Atas perhatianya kami ucapkan terimakasih
Download File Disini