Sosialisasi PERMA 1 Tahun 2014, PERMA 6, 7, dan 8 Tahun 2022 dan SK KMA 2 – 144 Tahun 2022 Kepada Pihak Eksternal
21 Mei 2024 oleh Irfan Hanandra
Foto bersama setelah sosialisasi kepada pihak eksternal
SINGARAJA – Pengadilan Negeri Singaraja melakukan sosialisasi kepada pihak eksternal, seperti Kejaksaan Negeri Buleleng, Polres Buleleng, dan para advokat di wilayah Singaraja mengenai berbagai peraturan Mahkamah Agung RI. Peraturan Mahkamah Agung yang disosialisasikan, antara lain:
Dilanjutkan dengan sesi diskusi dengan para undangan mengenai pertanyaan atau kendala yang dihadapi selama ini ketika berperkara di Pengadilan Negeri Singaraja. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Pertemuan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 pada 20 Mei 2024.
TAGS :