Pelaksanaan Eksekusi Dengan Nomor Perkara 5/Pdt.Eks/2024/PN Sgr
05 April 2024 oleh Irfan Hanandra
Jurusita melaksanakan sita eksekusi hak tanggungan di Desa Tajun
Pelaksanaan sita eksekusi hak tanggungan dengan nomor perkara 5/Pdt.Eks/2024/PN Sgr oleh Jurusita Pengadilan Negeri Singaraja diikuti dengan aparat dari Desa Tajun dilaksanakan dengan lancar tanggal 5 April 2024 bertempat di obyek sita eksekusi Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.
TAGS :