berakhlak bangga melayani bangsa

Pelaksanaan Eksekusi Dengan Nomor Perkara 5/Pdt.Eks/2024/PN Sgr

 05 April 2024 oleh Irfan Hanandra   

Jurusita melaksanakan sita eksekusi hak tanggungan di Desa Tajun

Pelaksanaan sita eksekusi hak tanggungan dengan nomor perkara 5/Pdt.Eks/2024/PN Sgr oleh Jurusita Pengadilan Negeri Singaraja diikuti dengan aparat dari Desa Tajun dilaksanakan dengan lancar tanggal 5 April 2024 bertempat di obyek sita eksekusi Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

TAGS :

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kunjungi
Hari Ini55
Kemarin297
Minggu Ini1333
Bulan Ini4726
Keseluruhan113239