Pengumuman Sisa Panjar Yang Belum Diambil Oleh Pihak Periode Oktober 2024
31 Oktober 2024 Dibaca: 79 Pengunjung
Diberitahukan kepada para pihak yang belum mengambil sisa panjar sesuai dokumen terlampir, apabila tidak mengambil sisa panjar yang dimaksud, maka sisa panjar tersebut disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Daftar pihak dapat diunduh pada dokumen terlampir.
Download File Disini