berakhlak bangga melayani bangsa

Pengumuman Sisa Panjar Yang Belum Diambil Oleh Pihak Periode Oktober 2024

 31 Oktober 2024    Dibaca: 370 Pengunjung

Diberitahukan kepada para pihak yang belum mengambil sisa panjar sesuai dokumen terlampir, apabila tidak mengambil sisa panjar yang dimaksud, maka sisa panjar tersebut disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Daftar pihak dapat diunduh pada dokumen terlampir.

Download File Disini
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kunjungi
Hari Ini237
Kemarin351
Minggu Ini3477
Bulan Ini10889
Keseluruhan222244