berakhlak bangga melayani bangsa

Pengumuman Sisa Panjar Yang Belum Diambil Oleh Pihak Periode Oktober 2024

 31 Oktober 2024    Dibaca: 79 Pengunjung

Diberitahukan kepada para pihak yang belum mengambil sisa panjar sesuai dokumen terlampir, apabila tidak mengambil sisa panjar yang dimaksud, maka sisa panjar tersebut disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Daftar pihak dapat diunduh pada dokumen terlampir.

Download File Disini
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Kunjungi
Hari Ini160
Kemarin260
Minggu Ini1733
Bulan Ini5027
Keseluruhan154477